KARANGGAMBAS DAN COVID – 19
Giat pencegahan pandemi covid-19 diDesa Karanggambas diawali dengan Sosialisasi ke Warga melalui media sosial dan juga dengan mobil keliling menyusuri pelosok desa yang dilakukan oleh Pemdes, Bidan Desa dan Babinsa serta dari Polsek Padamara. Serta mengadakan penyemprotan ke fasilitas umum
Pada tanggal 26 Maret 2020, Pemerintah Desa Karanggambas mendapatkan konfirmasi dari RSUD Purbalingga bahwa salah satu warganya positif corona. Berita tersebut langsung menggemparkan seluruh Desa Karanggambas dan sekitarnya.
Setelah terbentuknya Satgas Pencegahan Covid-19 atau Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Desa Karanggambas pertengahan april 2020, Pemerintah Desa Karanggambas melalui Gugus Tugas melakukan sosialisasi bahaya Covid-19 ke Masyarakat.
Kabar gembira bagi Karanggambas adalah dinyatakan telah sembuhnya pasien corona asal Desa Karanggambas dan sudah diijinkan pulang dari RSUD Purbalingga.
Dengan kondisi pandemi Covid -19 yang belum membaik, dan adanya arus pemudik dari luar kota Purbalingga, Pemerintah Desa Karanggambas melalui Satgas Covid-19 menyediakan rumah Karantina yang disiapkan untuk pemudik.
Penghuni Rumah Karantina adalah Warga Karanggambas yang datang dari Perantauan dan tidak mempunyai tempat untuk karantina mandiri di rumah. Juga berlaku bagi pemudik yang tidak disiplin melakukan Karantina Mandiri di rumah dapat ditarik ke Rumah Karantina Desa.
Sampai saat ini tanggal 26 Mei 2020 warga Karanggambas yang sudah selesai Karantina di rumah karantina desa sebanyak 11 orang.
Dan yang masih menghuni Rumah Karantina berjumlah 5 orang.
GAMBAR KEGIATAN SATGAS DI RUMAH KARANTINA